Salin Artikel

Ini Penjelasan Unnes Semarang Terkait Skorsing 2 Semester Mahasiswanya


SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) Jawa Tengah menjelaskan alasan pemberian skorsing dua semester terhadap salah satu mahasiswanya, Julio Belnanda Harianja (JBH).

Unnes menilai skorsing tepat. Namun, Julio tidak terima, kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Humas Unnes, Hendri Pratama menjelaskan alasan penjatuhan hukuman itu. Menurut dia, Unnes sejak awal bersedia meninjau kembali hukuman skorsing andai Julio mengakui perbuatan salahnya serta meminta maaf secara tertulis.

Pertimbangan lain, Julio harus menghapus seluruh unggahan di media sosial terkait dugaan hasutan dan kata-kata kasar. Namun upaya itu tidak dilakukan.

"Sayangnya, sampai sekarang pihak JBH belum menunjukkan niat baik untuk meminta maaf maupun menurunkan unggahan yang bermuatan hasutan," kata Hendi, saat dihubungi, Sabtu (6/10/2018).

Dikatakan Hendi, Unnes selalu mengarahkan mahasiswa untuk berperilaku santun ketika berkegiatan maupun bermedia sosial. Namun, Unnes menilai unggahan yang ditulis Julio dinilai mengandung kata-kata kasar.

"Unggahan-unggahan JBH dapat dengan dengan mudah dilihat di linimasa Facebooknya," katanya.

Hendi membantah jika Julio diskorsing karena aksi demonstrasi. Menurut dia, tidak ada peserta aksi demonstrasi pada rentang 4-7 Juli 2018 yang diberi penjatuhan sanksi. Para peserta aksi dilayani seperti biasa.

"Unnes menganggap bahwa aksi penyampaian pendapat adalah bagian dari hak warga negara yang perlu dihormati. Unnes sangat menghormati demokrasi," tambahnya.

Hendi menilai pemberian skorsing sudah tepat karena telah melalui sejumlah prosedur. Skorsing adalah jalan terakhir karena Julio dinilai enggan bekerjasama di berbagai kesempatan.

"Sidang etika telah digelar untuk klarifikasi tentang pelanggaran etika, namun JBH menyatakan mau mengikuti sidang jika dia diizinkan merekam. Namun keinginan Julio ditolak karena tidak sesuai tatib sidang, lalu dia menolak mengikuti sidang. Sidang dilanjutkan secara in absentia," tambahnya.

Tidak Jelas

Julio sendiri masih mempertanyakan keputusan skorsing 2 semester kepadanya. Ia menduga skorsing lebih karena penolakan uang pangkal saat penerimaan mahasiswa baru Unnes 2018/2019.

Namun, di dalam putusan, Julio dihukum karena dugaan postingan sejak 2016.

"Saya juga telah dipanggil dekan dan wakil dekan 3 Fakultas Hukum Unnes," ujar Julio, mahasiswa semester 11 ini.

Ia menilai hukuman yang dijatuhkan kampusnya tidak beralasan. Di dalam putusan tidak disebut alasan pelanggaran.

"Masih diduga keras pelanggaran berat. Mahasiswa diduga telah menerima skorsing. Itu tanda tanya bagi saya dan itu tidak dijelaskan apa persoalannya," tandasnya.

"Itu menurut saya penyumpelan suara demokrasi. Yang diterima di dalam Surat Keputusan ini dan diduga pelanggaran berat berupa keonaran," tambahnya.

Julio sendiri resmi mengajukan gugatan SK Rektor Unnes ke PTUN Semarang atas sanksi skorsing selama dua semester. Gugatan telah didaftarkan ke kepaniteraan PTUN Semarang pada Kamis (4/6/2018) lalu.

Saat ini, pihak Julio masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan pendahuluan.

"Kami masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan," ucap Rizky, kuasa hukum Julio. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/06/18114241/ini-penjelasan-unnes-semarang-terkait-skorsing-2-semester-mahasiswanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke