Salin Artikel

Kronologi Blokade Jalan Timika-Kuala Kencana Berujung Ricuh

TIMIKA, KOMPAS.com - Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitomo Kambey menjelaskan kronologi blokade jalan Kota Timika-Kuala Kencana di Papua yang berakhir ricuh, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, pada pukul 09.20 WIT, massa dari keluarga almarhum Katarina Takati korban tewas akibat ditabrak sepeda motor mulai melakukan blokade jalan dengan menggunakan kayu dan membakar ban bekas.

Mereka menuntut penjelasan dari pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tentang pelaku yang dikabarkan tidak ditahan.

Lima menit kemudian, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Yusran mendatangi lokasi dengan mobil patroli. Polisi justru mendapat lemparan batu.

"Selanjutnya mobil patroli menghindar dan menjauhi TKP," kata AKP Junan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Tak lama kemudian, satu regu Satuan Sabhara yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Lexi Wardianto tiba di lokasi dan melakukan negosiasi kepada massa.

Saat itu massa menanyakan kenapa pihak Satlantas membebaskan pelaku dan meminta pelaku dihadirkan dihadapan massa.

Ipda Lexi kemudian menyampaikan bahwa pelaku tidak dibebaskan dan persoalan ini sudah ditangani secara hukum oleh Satlantas dan meminta blokade jalan dibuka.

Meski sudah mendapat penjelasan, namun massa tetap bertahan tidak membuka blokade jalan tersebut hingga pelaku dihadirkan.

"Massa tetap tidak mau membuka palang jalan dan berteriak-teriak untuk membawa pelaku ke TKP Pemalangan," ujar dia.

Pukul 09.55 WIT, Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa bersama Kapolsek Mimika Baru AKP Ida Wayramra kemudian tiba di lokasi dan kembali bernegosiasi dengan massa agar dapat membuka blokade jalan.

Namun, massa tetap menolaknya dan bersikukuh tetap meblokade jalan dan meminta pelaku untuk dihadirkan.

Sepuluh menit kemudian, Kabag Ops AKP Andiyka Aer, Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitomo, Kasat Sabhara Iptu Matius dan BKO Brimob NTB yang dipimpin Iptu Putu Suseno tiba di lokasi dan kembali bernegosiasi dengan massa, namun massa tetap bertahan.

Sejumlah warga justru mencoba menyerang seorang anggota polisi sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tetapi, tembakan peringatan itu justru dibalas warga dengan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah polisi terluka.

Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga sehingga mereka lari berhamburan untuk bersembunyi.

"Pukul 10.30 WIT blokade jalan berhasil dibuka dan sejumlah pelemparan berhasil diamankan," pungkas dia.

Kabag Ops Andyka Aer mengatakan, blokade jalan dilakukan massa karena adanya salah paham. Ada warga yang menyebarkan informasi bila pelaku tidak ditahan. Padahal, polisi masih menahan pelaku.

"Ini hanya salah paham saja, karena ada yang menyebarkan isu kalau pelaku dibebaskan polisi. Padahal tidak, karena pelaku sampai saat ini masih ditahan," kata dia.

Setelah situasi dapat dikendalikan, pihak kepolisian kemudian mengundang 5 perwakilan keluarga korban ke kantor Satlantas untuk mediasi.

"Kami sudah sampaikan ke keluarga dan keluarga menerima kalau isu itu tidak benar," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/19022261/kronologi-blokade-jalan-timika-kuala-kencana-berujung-ricuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke