Salin Artikel

Lilin dan Doa Bersama untuk DPRD Kota Malang yang Ditinggal 41 Anggotanya

Setelah menggelar istigasah dan doa bersama, ratusan warga itu menyalakan lilin dan membubuhkan tanda tangannya di atas kain putih sebagai tanda keprihatinan atas korupsi massal yang terjadi di Kota Malang.

Suefendi (73), koordinator istigasah dan doa bersama mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan secara spontan. Sebab, warga Kota Malang sangat kecewa atas ulah para wakilnya di gedung DPRD.

"Sebetulnya ini dilakukan secara spontanitas tanpa ada rencana sebelumnya karena saya mengatahui bahasa tubuh warga Kota Malang yang sangat kecewa dan sangat marah. Maka masyarakat malam ini berdoa tujuannya agar permasalahan-permasalahan di Kota Malang bisa terselesaikan dengan baik," katanya.

Warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, itu menyampaikan, Kota Malang harus segera bangkit dari keterpurukan akibat korupsi.

Ia pun mengapresiasi sikap partai yang dengan cepat melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena bagaimanapun parlemen ini bagian daripada untuk menyejahterakan masyarakat. Apalagi bulan depan ini ada pembahasan P-APBD dan KUA-PPAS APBD yang mana itu untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Suefendi berharap, KPK segera mengungkap seluruh kasus korupsi di Kota Malang. Dengan demikian, tidak akan ada kejadian serupa yang menimpa Kota Malang.

"Kami masyarakat Kota Malang, KPK kami dukung 100 persen," jelasnya.

Alief Bayu Prahasta, warga lainnya menyampaikan keprihatinannya atas korupsi massal yang melibatkan 41 anggota DPRD Kota Malang.

"Indonesia saat ini bukan krisis orang-orang pintar, tapi krisis orang bermoral. Bahwasannya yang harus kita kedepankan hari ini adalah revolusi mental," katanya.

Diketahui, gedung DPRD Kota Malang tengah lumpuh. Gedung berlantai tiga di Jalan Tugu Kota Malang itu ditinggal 41 penghuninya karena terjerat kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 22 orang baru ditetapkan sebagai tersangka, 18 orang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, dan satu orang, yakni Moch Arief Wicaksono selaku ketua DPRD Kota Malang waktu itu sudah berstatus terpidana.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/06/22243131/lilin-dan-doa-bersama-untuk-dprd-kota-malang-yang-ditinggal-41-anggotanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke