Salin Artikel

Polisi: Hasni Pernah Hamil dan Digugurkan, Janinnya Dibuang di Sungai

Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru. Bagian atas mengenakan baju tahanan warna aranye bertuliskan "tahanan". 

Kapolres AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang, walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.

Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hasni pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.

“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal, Rabu (8/8/2018). 

"Kemudian bayi itu dibuang di sungai dan tidak dikubur. Dan menurut pengakuannya itu baru satu kali terjadi,” tambahnya.

Polisi, sambung Iqbal, terus melakukan pengembangan dengan mencari bukti dan saksi lain. Hingga kini, tersangka Jago kerap mengubah ucapannya dan tidak nyambung ketika berbicara. 

“Ditanya hari ini, besoknya ketika ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, jawabannya selalu berubah," imbuhnya. 

Namun, Iqbal mengatakan, beberapa hari memeriksa tersangka Jago, pihaknya lebih melakukan pendekatan sosial untuk memberikan pelayanan yang baik. 

https://regional.kompas.com/read/2018/08/08/21323621/polisi-hasni-pernah-hamil-dan-digugurkan-janinnya-dibuang-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke