Salin Artikel

DPRD Pertanyakan Rencana Pemkab Semarang Pindah Ibu Kota

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Semarang Mangsuri mengaku untuk ketigakalinya dirinya mempertanyakan perkembangan kajian yang dilakukan Pemkab Semarang terkait rencana pemindahan ibukota Kabupaten Semarang yang selama ini berada di Kota Ungaran.

"Saya sudah ketigakalinya menanyakan sejak digulirkan oleh Bupati Semarang Mundjirin akhir 2016 lalu," kata Mangsuri, Kamis (12/7/2018) siang.

Menurut Mangsuri, proses pemindahan ibukota pemerintahan pada pertengahan 2017 masih dalam kajian tim. Akan tetapi setelah satu tahun berlalu, tidak ada kabar kelanjutannya.

Padahal rencana tersebut, lanjutnya, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kabupaten Semarang. Artinya RPJMD tinggal tiga tahun lagi, namun hingga kini belum ada kepastian dari Pemkab Semarang.

Masyarakat Kabupaten Semarang bertanya-tanya tentang keseriusan Pemkab Semarang terkait pindah ibukota tersebut.

"Kami kerap kebingungan saat bertemu masyarakat, karena satu hal yang ditanyakan adalah tentang rencana pemindahan ibu kota. Kami tidak bisa menjawabnya, karena kami memang belum tahu," ucapnya.

Mangsuri menambahkan, jika suatu program masuk dalam RPJMD maka hal itu butuh proses, kendati kajian tersebut dinyatakan selesai.

"Perlu sosialisasi kepada masyarakat, lahannya bagaimana, hingga kemudian masuk ke tahap pembangunannya. Jika semjua lancar, paling cepat 2 tahun setelah hasul kajian terbit itu akan selesai," tuturnya.

Politisi asal Partai Hanura ini berharap Pemkab Semarang serius dalam melaksanakan rencana pemindahan ibukota tersebut. Jangan sampai rencana itu hanya sebatas program tanpa realisasi.

"Tolong Pemkab Semarang sampaikan hasil kajiannya, sudah sampai mana," ujarnya.

Mangsuri menambahkan, desakan pindah ibukota ini akan terus dilakukan kalangan dewan, sebab pindah ibukota berikut pusat ibukotanya ini sangat penting mengingat aksesbilitas masyarakat terutama bagi penduduk di wilayah selatan.

Sebab posisi Ungaran yang ada di paling utara wilayah Kabupaten Semarang dinilai terlalu jauh untuk dijangkau oleh warga di wilayah selatan.

"Jika pusat pemerintahan masih terus di Ungaran, kasihan mereka yang berada di pinggiran seperti Suruh, Bancak, maupun Kaliwungu. Mereka harus buang waktu banyak, tenaga dan ongkos," pungkasnya.

Kajian rencana

Sementara itu Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Semarang, Anang Dwinanta mengungkapkan, kajian rencana pemindahan pusat pemerintahan sebenarnya sudah selesai.

Sebagai langkah tindak lanjutnya, baru-baru ini pihaknya telah membentuk tim percepatan.

"Ketuanya Sekda," kata Anang.

Dari beberapa kajian yang dilakukan tim sebelumnya, kata Anang, lokasi ibukota yang baru mengerucut ke wilayah Bawen. Adapun lokasinya sebagian berada di lahan milik PTPN IX.

"Kami perlu dukungan banyak pihak untuk mempercepat perubahan RTRW," tuntasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/12/22525271/dprd-pertanyakan-rencana-pemkab-semarang-pindah-ibu-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke