Salin Artikel

Heboh, Warga Temukan 2 Ikan Aligator di Sumsel

Melihat ikan yang berukuran besar itu, warga langsung menangkap ikan asal sungai Amazon, Brasil, tersebut dan langsung menyerahkan kepada Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (SKIPM) Palembang untuk dimusnahkan pada Rabu (4/7/2018) kemarin.

Kepala SKIPM Palembang Sugeng Prayogo mengatakan, penemuan bermula ketika warga hendak menuju ke sungai. Namun secara tiba-tiba melihat dua ikan itu muncul ke atas permukaan air.

“Warga langsung melapor ke Dinas Perikanan di OKI dan tim kami langsung turun untuk mengecek. Ternyata benar, dua ikan itu jenis Aligator,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).

Sugeng menjelaskan, peredaran ikan predator berjenis ikan Aligator pun memang telah dilarang keseluruh perairan di Indonesia, karena hewan tersebut dapat merusak ekosistem.

Selain itu, dia pun mengimbau kepada seluruh warga di Sumsel untuk menyerahkan kepada mereka jika ada yang memlihara ikan invasif tersebut.

"BKIPM Palembang sudah membuka aduan posko pengaduan jika ada warga yang menemukan atau melihat ikan Aligator atau ikan Arapaima dan Piranha. kami imbau warga juga untuk menyerahkan secara sukarela jika ada yang memelihara ikan tersebut,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/05/16353661/heboh-warga-temukan-2-ikan-aligator-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke