Salin Artikel

BP3TKI Nunukan Tanggung Pemulangan 3 TKI Korban Tabrakan Speedboat

NUNUKAN, KOMPAS.com – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menanggung biaya pemulangan 3 jenazah TKI yang menjadi korban tabrakan speedboat di perairan perbatasan Malaysia -Pulau Sebatik.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, pemulangan korban atas nama nama Agustina Jawa Kelen asal Larantuka, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir. 

Pemulangan jenazah korban dari Pelabuhan PLBL Nunukan menuju Pelabuhan Tarakan dan akan mengikuti penerbangan ke Surabaya, Selasa (3/7/2018) pagi.

“Dari sini (Nunukan) menggunkan speedboat carter. Dari Tarakan–Surabaya menggunakan pesawat. Jadi transit ke Surabaya dulu, bermalam, baru ke Maumere,” ujarnya Senin (02/07/2018).

Arbain menambahkan, para TKI yang menjadi korban tabrakan kapal cepat di perairan Sebatik memilih pulang melalui jalur ilegal karena bujukan dari pengurus TKI yang menjanjikan kemudahan pulang tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

Para pengurus TKI tersebut juga memberikan kemudahan pembelian tiket kapal ke daerah asal TKI serta menyediakan akomodasi penginapan bagi TKI. Padahal para TKI yang menjadi korban tabrakan kapal cepat mayoritas memiliki paspor.

“Mereka ini masuknya semula legal dan ada dokumen dokumennya. Karena kadang paspor mereka ini ditahan oleh majikan, sehingga mereka memilih untuk jalan samping. Juga pengaruh pengurus (TKI) itu juga besar sehingga mereka memilih jalur samping," imbuhnya.

Selain 3 TKI korban tabrakan kapal cepat yang diulangkan oleh BP3TKI, satu korban kecelakaan atas nama Anis Platin juga turut dipulangkan ke Flores Nusa Tenggara Timur. Namun biaya pemulangan Anis tidak ditanggung oleh BP3TKI Nunukan.

Biaya pemulangan Anis berasl dari urunan keluarga besar korban. Terkait pemulangan Anis yang tidak ditanggung oleh BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan jika Anis dipastikan bukan TKI namun warga Nunukan yang bekerja di Malaysia.

“Menurut data kami pak Yohanis ini warga Nunukan, bukan TKI. Yang bisa difasilitasi pemerintah hanya TKI,” kata Arbain.

Sebelumnya sebuah speedboat yang memuat rombongan TKI dari Malaysia bertabrakan dengan sesama speedboat di perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Data dari Kantor pencarian dan Pertolongan Kabupaten Nunukan sebanyak 6 penumpang ditemukan meninggal, 14 penumpang selamat dan 3 penumpang lainnya belum diketahui nasibnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/02/22590891/bp3tki-nunukan-tanggung-pemulangan-3-tki-korban-tabrakan-speedboat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke