Salin Artikel

Ini Skema Tarif Baru PT KAI untuk KA Bersubsidi Mulai 1 Juli

Manager Humas Daop V Purwokerto Ixfan Hendriwintoko melalui rilis tertulis, Senin (11/6/2018) mengatakan, skema tarif baru ini diberlakukan di seluruh wilayah kerja PT KAI mulai 1 Juli 2018.

Ixfan menjelaskan, adanya perubahan skema tarif jarak sedang dan jauh yang telah ditetapkan, ada selisih harga sekitar Rp 4.000 - Rp 6.000.

“Bagi penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif yang lebih tinggi pada keberangkatan mulai tanggal 1 juli 2018, maka berhak atas pengembalian bea,” ungkapnya.

Mekanisme pengembalian bea, lanjut Ixfan, dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan menyerahkan boarding pass dan e-boarding kepada petugas loket.

“Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan ka,” ujarnya.

Berikut daftar skema tarif baru kereta bersubsidi keberangkatan dan yang melintas di Daop V Purwokerto:

1. Logawa (Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember):

0-502 kilometer = Rp 70.000

> 502 kilometer = Rp 74.000

2. Kahuripan (Blitar-Kiaracondong)

0-526 kilometer = Rp 80.000

> 526 kilometer = Rp 84.000

3. Bengawan Purwosari-Pasarsenen

0-425 kilometer = Rp 70.000

> 425 kilometer = Rp 74.000

4. Pasundansurabaya Gubeng-Kiaracondong

0-519 kilometer = Rp 88.000

> 519 kilometer = Rp 94.000

5. Gayabaru Malam Selatan Surabaya Gubeng-Pasarsenen

0-615 kilometer = Rp 98.000

> 615 kilometer = Rp 104.000

6. Serayu Purwokerto-Kroya-Pasarsenen

0-332 kilometer = Rp 63.000

> 332 kilometer = Rp 67.000

7. Kutojaya Selatan Kutoarjo-Kiaracondong

0-240 kilometer = Rp 58.000

> 240 kilometer = Rp 62.000

https://regional.kompas.com/read/2018/06/11/12392421/ini-skema-tarif-baru-pt-kai-untuk-ka-bersubsidi-mulai-1-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke