Salin Artikel

Kronologi Lengkap Penculikan Anak Jaksa di NTT, hingga Tertangkapnya 4 Pelaku

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku penculikan kurang lebih 30 jam lamanya.

Empat pelaku yang berhasil dibekuk yakni berinisial RK, CN, SR dan K. Empat pelaku ini ditangkap di sejumlah tempat.

RK dan K yang berstatus ibu dan anak, ditangkap di Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Selanjutnya pelaku CN ditangkap di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sedangkan pelaku SR, ditangkap di Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Setelah ditangkap, empat pelaku tersebut kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, empat tersangka itu, melaksanakan aksi penculikan pada Senin (28/5/2018) pagi.

Kejadian itu lanjut Jules, bermula ketika bocah RM tengah bermain bersama adiknya. Saat itu, RM lari menuju kios dan asisten rumah tangga ikut mengejar adiknya.

"Ketika asisten rumah tangga mengejar adiknya, RM pun ditinggal sendirian," ungkap Jules kepada Kompas.com, Senin (4/6/2018) malam.

Sementara itu, empat orang pelaku yang merencanakan penculikan telah berada di lokasi kejadian dengan membawa mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.

Pada saat melihat RM sendirian, pelaku CN keluar dari mobil dan sempat masuk ke dalam rumah orang tua korban. Tak lama berselang, CN keluar dari rumah korban dan pergi ke kios untuk membeli air mineral.

Pelaku CN yang melihat bocah RM sedang bermain, langsung menculiknya dan membawanya ke dalam mobil.

"Saat diculik, korban pun menangis, sehingga dibujuk oleh pelaku RK yang meminta korban untuk diam dan mengatakan, akan membawa korban ke ibunya. Tapi korban tetap saja menangis," ungkap Jules.

Keempat tersangka yang sudah membawa korban tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju Kefamenanu, ibukota Kabupaten TTU.

Saat tiba di SPBU Oesapa, Kota Kupang, pelaku SR meminta untuk turun, sehingga tiga pelaku lainnya terus melanjutkan perjalanan. Setelah tiba di Kefamenanu, pelaku K turun dan berpisah dengan kedua tersangka lainnya yakni RK dan CN.

RK dan CN kemudian pergi bersama korban ke Kabupaten Malaka. Tiba di Malaka, keduanya lalu menitipkan korban di rumah salah satu warga yang bernama Linda.

"Dua pelaku kemudian pulang ke Kefamenanu dan berpisah di terminal Kefamenanu," tutup Jules.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/05/12415551/kronologi-lengkap-penculikan-anak-jaksa-di-ntt-hingga-tertangkapnya-4-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke