Salin Artikel

Remaja yang Diduga Akan Menusuk Polisi di Mako Brimob Lulusan Kendal

Namun, kartu anggota tersebut tidak berlaku. Sebab DSM sudah lulus dari sekolahnya di salah satu Ponpes yang ada di Kendal.

“Kartu anggota IPM berlaku selama pemegang kartu masih berstatus pelajar. DSM, sudah lulus sejak tahun 2017,” kata Farqi, Senin (14/5/2018).

Menurut Farqi, kartu anggota IPM fungsinya sama dengan kartu OSIS. Semua pelajar Muhammadiyah, pasti mempunyai kartu IPM.

“Saya secara pribadi tidak kenal dengan SDM. Selain baru tahun 2017 saya menjadi ketua IPM, juga dikarenakan DSM tidak aktif di kegiatan IPM. DSM hanya aktif di Ponpes,” ujarnya.

Farqi menegaskan, IPM Kendal sebagai sayap organisasi Pelajar Muhamadiyah mengecam segala bentuk tindakan dan paham yang menyebabkan kerusakan dan keutuhan NKRI.

Kepada seluruh kader IPM dan masyarakat untuk senantiasa tabayyun dan bersikap bijak dalam menyikapi seluruh informasi yang diperoleh berkaitan dengan isu tersebut.

Ketua Pimpinan Daerah IPM Kabupaten Kendal, Muslim Rahmadi mengaku terkejut dengan adanya mantan anggota IPM yang menjadi terduga yang hendak melukai petugas polisi.

Sebab, pihaknya sangat mengutuk keras adanya kekerasan dan mengutamakan kerukunan serta menjaga kebersamaan.

“Saya sudah mendatangi sekolah, yang dulu tempat DSM belajar. Tapi pihak sekolah malah terkejut. Sebab dia sudah tidak sekolah di sekolahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Muslim, setelah lulus dari sekolah di salah satu Ponpes, DSM melanjutkan belajar di Ponpes yang ada di Cilacap.

“Tapi pihak pesantren juga terkejut. Sebab dia juga tidak menyangka. Termasuk orangtua DSM, karena saat mau ke Makobrimob, dia tidak pamitan,” jelasnya.

Muslim mengaku selalu memberi ceramah dan pesan kepada alumni pelajar Muhammadiyah, agar selalu menjaga NKRI.

Sebab Muhammadiyah, juga ikut berjuang untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/14/17151211/remaja-yang-diduga-akan-menusuk-polisi-di-mako-brimob-lulusan-kendal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke