Salin Artikel

Dicabuli Ayah Angkatnya Selama 3 Tahun, Bocah SD Alami Trauma Berat

Pedagang kayu tersebut diadukan atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya, DE. 

Dari keterangan AN, korban yang saat ini duduk kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ditiduri sejak berumur 10 tahun atau saat menginjak kelas 3 SD. Selama bertahun-tahun, DE tidak berdaya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya.

"Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi," ungkap AN, Jumat (20/4/2018).

Menurut AN, DE mulai menjadi anak angkatnya ketika masih berumur 7 tahun. Saat itu, ibu kandung DE menitipkan kepada AN lantaran harus pergi menikah dengan laki-laki lain.

KP dan AN pun menerima kehadiran DE dengan baik karena kebetulan mereka belum dikaruniai anak.

"Dititipkan kepada saya karena saya adalah bibinya DE. Ibu kandung DE adalah kakak saya. Saat dititipkan, hubungan saya dan suami masih harmonis," terang AN.

Hingga suatu ketika AN mulai curiga dengan sikap DE yang berulang kali mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil. Anehnya, saat hendak diperiksakan ke dokter oleh AN, suaminya selalu melarangnya dengan berbagai alasan tak jelas.

"Saya turuti sarannya saat itu. Katanya DE hanya kurang minum air putih. Namun saat itu saya mulai curiga," ujarnya.

Pencabulan terungkap

Sampai akhirnya pada Jumat (12/1/2018), dugaan asusila itu pun tersingkap. Sepulang les sekolah, DE mendadak menangis tersedu-sedu di pelukan ibu angkatnya, AN.

DE yang sudah habis kesabaran pun mengungkap perlakuan tak senonoh ayah angkatnya itu di hadapan AN. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah.

Pengakuan DE kepada AN tersebut Bagai petir di siang bolong. AN tak habis pikir, DE begitu tega mencabuli anak angkatnya.

"Tiba-tiba bunga berbicara, Ibu mau tahu kelakuan ayah? Ayah sering menggitukan (meniduri) saya. Saya ditiduri sejak kelas 3 SD dengan ancaman," ungkap AN menirukan ucapan DE.

Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah.

Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.

"Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, 'Iya saya sedang khilaf, Mah'," ujar AN menirukan perkataan KP.

Bercerai

Atas kejadian itu, hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir. AN memutuskan untuk bercerai dengan KP pada awal Maret 2018.

"Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu," terang AN.

Saat ini kondisi psikis DE mulai tak stabil. AN berujar bahwa DE syok, terkadang murung sendiri dan marah-marah tak jelas.

"Kemarin saja, DE tiba-tiba marah sambil pegang pisau. Saya dan keluarga bingung bagaimana harus menghibur dia. Sebelum proses hukum ini rampung, saya dan keluarga akan ajak DE ke luar kota," katanya.

Diselidiki

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

"Kami sudah bertahap melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pencabulan bapak terhadap anak angkatnya ini. Tunggu ini masih proses," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/20/12174001/dicabuli-ayah-angkatnya-selama-3-tahun-bocah-sd-alami-trauma-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke