Salin Artikel

Rp 8 Miliar untuk Pemilihan Kepala Desa di Karawang

"Kami anggarkan Rp 8 miliar kurang sedikit di APBD Perubahan untuk Pilkades serentak," ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Komplek Pemkab Karawang, Selasa (27/3/2018).

Pilkades tersebut akan digelar pada awal Desember 2018, sedangkan tahapan akan dimulai Juli 2018 mendatang, mulai dari pembentukan panitia.

Pihaknya juga menjamin pelaksanaan tahapan pilkades tidak terbentur dengan pelaksanaan Pilkada Jawa Barat. Pembentukan panitia baru akan dilakukan pada Juli 2018, sedangkan Pilkada Jabar pada 27 Juli 2018.

Asda 1 Pemerintah Kabupaten Karawang Samsuri mengatakan, Pilkades serentak di 67 desa di Karawang tersebut dimajukan menjadi Desember 2018, lantaran tahun 2019 merupakan tahun politik.

"Biasanya kalau ada agenda politik tidak diperkenankan menggelar pilkades," katanya.

Apalagi, lanjut dia, jabatan kepala desa di 67 desa tersebut akan berakhir Desember 2018. Jika kemudian diundur pada 2020, pihaknya khawatir terjadi jeda waktu lama antara masa habis kades dengan pelaksanaan pilkades serentak.

"Jadi bukan karena ada desakan dari sejumlah kades," ujarnya.

Pada awal Juli 2018 mendatang, lanjut Samsuri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memberi tahu kades kapan jabatan mereka akan berakhir.

Menurut Samsuri, panitia Pilkades tidak diperkenankan memungut dana dari calon kepala desa, sebab kesuluruhan biaya sudah ditanggung APBD.

"Jika pun ada pungutan, harus masuk dulu ke kas desa," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/27/16110441/rp-8-miliar-untuk-pemilihan-kepala-desa-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke