Salin Artikel

Ketua RT di Tangerang Dianiaya Warganya Sendiri

Kejadian bermula saat korban yang hendak melakukan pemutakhiran data pemilih mendatangi rumah pelaku berinisial EMS (48), Jumat (2/2/2018). Didapati ternyata rumah dalam keadaan kosong.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan gerbang rumah pelaku untuk mendatangi rumah tetangga. Beberapa saat kemudian pelaku tiba dan mendapati motor korban menghalangi jalan masuk.

"Korban lalu memindahkan motornya dan menghampiri pelaku untuk didata. Namun dijawab pelaku dengan nada tinggi 'nanti malam saja' dan korban menjawab, 'jangan marah marahlah pak'," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander dalam keterangannya Sabtu (3/2/2018).

Pelaku lalu mendorong dada korban yang membuat korban terjatuh. Setelah itu pelaku memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan di hidungnya.

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang hidung. Anak korban kemudian membuat laporan penganiayaan tersebut dan saat ini meminta keterangan pada terlapor," ucap Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/03/19010301/ketua-rt-di-tangerang-dianiaya-warganya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke