Salin Artikel

Kapolda Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus Robohnya "Girder" Tol Pasuruan-Probolinggo

Publik diminta bersabar karena polisi sedang bekerja memproses hukum kasus tersebut.

"Pasti ada tersangka lah, tidak mungkin tidak ada. Sebentar lagi pasti diumumkan," kata Machfud usai menggelar pertemuan dengan masyarakat dunia maya (netizen) di Surabaya, Rabu (11/15/2017).

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa banyak saksi dalam perkara tersebut, termasuk saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Disnaker bahkan sudah bilang kalau ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam proyek tersebut," kata Machfud.

Insiden robohnya pemasangan beton girder di proyek tol Pasuran-Probolinggo di Kilometer 405 Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10/2017) terjadi sekitar pukul 09.30 WIB

Insiden itu membuat tiga pekerja terluka dan satu di antaranya meregang nyawa.

Korban meninggal dunia bernama Heri. Ia merupakan pekerja mekanik dari PT Waskita. Sedangkan dua korban luka berat adalah Sugiono, sopir mekanik dari PT Waskita serta  Nurdin, karyawan PT Pancang Sakti.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/15/17404371/kapolda-jatim-pastikan-ada-tersangka-dalam-kasus-robohnya-girder-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke