Salin Artikel

Stok Lada Petani di Bangka Bisa Jadi Agunan untuk Pinjaman ke Bank

Pemerintah daerah menerapkan subsidi 50 persen agar bunga pinjaman tidak memberatkan para petani.

“Lada yang bisa dijadikan agunan adalah lada yang tersimpan dan memiliki resi gudang yang ditunjuk pemerintah,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan, saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (6/10/2017).

Menurut Yuliswan, petani bisa meminjam uang maksimal 70 persen dari harga lada yang tersimpan. Proses peminjaman ini pun hanya dilakukan jika petani bersangkutan mengajukan permohonan.

“Peminjaman uang bekerja sama dengan bank konvensional dengan nilai bunga 12 sampai 13 persen per tahun yang setelah disubsidi 50 persen oleh pemerintah daerah, menjadi 6 sampai 7 persen per tahun,” tuturnya.

Adapun mekanisme resi gudang diterapkan pemerintah Kepulauan Bangka Belitung agar petani bisa menahan penjualan saat harga lada turun.  

Sebelum menerbitkan resi gudang, pemerintah akan menurunkan tim survei untuk menguji kualitas dan mutu lada yang dihasilkan para petani.

Untuk jangka panjang, pemerintah Kepulauan Bangka Belitung berencana membuka kerja sama peminjaman dengan perbankan syariah dengan sistem bagi hasil demi menghindari risiko bunga pinjaman.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/06/23044731/stok-lada-petani-di-bangka-bisa-jadi-agunan-untuk-pinjaman-ke-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke