Salin Artikel

Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil, Pria Beristri Dilaporkan ke Polisi

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, FM dilaporkan karena menghamili NB (16), siswi kelas 2 salah satu SMA di wilayah itu.

"FM dilaporkan oleh ayah FM berinisial Y karena telah mencabuli NB pada April 2017, hingga akhirnya hamil," ujar Jules kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017) malam.

Kejadian itu, lanjut Jules, bermula ketika April 2017 sekitar pukul 19.00 Wita di Kecamatan Kuatnana.

Saat itu, korban baru pulang sekolah dan sampai di tengah jalan, pelaku menarik tangan korban. Keduanya masuk ke dalam hutan dan terlapor memaksa korban berhubungan intim.

Setelah pelaku berhasil memaksa korban berhubungan intim, pelaku kemudian memberikan korban sebuah telepon genggam dan uang Rp 50.000. "Diduga akibat perbuatan pelaku, korban telah hamil lima bulan," papar Jules.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban NB datang ke Polres didampingi kedua orangtuanya, dan bersama sejumlah keluarga lain. Selain itu Istri pelaku juga ikut mengantar korban ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/15/05323281/cabuli-siswi-sma-hingga-hamil-pria-beristri-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke