Salin Artikel

Diduga Gelapkan Uang Umrah, Pemilik Azizi Tour Diperiksa

Seharusnya, Cut Mega Putri diperiksa pada Senin (28/8/2017). Namun pada panggilan pertama tersebut, Cut Mega putri mangkir, sehingga dilayangkan pemeriksaan kedua hari ini. 

“Tadi sore Cut Mega datang ke Polres memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penggelapan uang perjalan calon jamaah umrah,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Pryambodo Nugroho, Selasa (5/9/2017).

Menurut Teguh, Cut Mega Putri mangkir di panggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta.

Ia melaporkan Nazla Lubis selaku Direktur PT Azizi Kencana Wisata cabang Medan Sumatera Utara yang ditudingnya menggelapkan uang 164 orang calon jamaah umrah yang akan berangkat melalui travelnya pada 2016.

“Uang jamaah umrah telah disetor kepada Nazla," tuturnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/8/2017), Cut Mega Putri belum ditahan karena dinilai koperatif dan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun.

“Tersangka belum kita tahan karena sejauh ini masih kooperatif, kemudian tersangka dijerat dengan Udang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 13 Tahun 2008. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/05/19292711/diduga-gelapkan-uang-umrah-pemilik-azizi-tour-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke