Salin Artikel

Cabuli Siswinya, Seorang Guru Honorer Ditangkap

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, pelaku atas nama Bah (28), warga Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.

Saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul karena melakukan pencabulan saat praktikum di laboratorium.

Ngadino menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi Juni lalu. Ruangan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli siswinya.

"Pelaku saat saya tanya mengaku meraba tubuh korban," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/8/2017).

Meski kejadian sudah berlangsung lama, korban baru menceritakan apa yang dialaminya ke orangtuanya. Kemudian orangtua korban melaporkannya ke Polsek Karangmojo.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Karangmojo," tuturnya. 

Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto saat dihubungi tak mau banyak berkomentar perihal kasus tersebut. Dia beralasan, dalam penanganan kasus anak banyak hal sensitif. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/04/19301511/cabuli-siswinya-seorang-guru-honorer-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke