Salin Artikel

Dini Hari, 18 Orang Tepergok Curi Puluhan Batang Rel Kereta Api

Penangkapan para pelaku berawal saat karyawan kereta api, Nafiono, mendapat informasi bahwa ada orang yang sedang mencuri rel kereta api di kawasan Lingkungan Tujuh, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang.

Nafiono mengecek tempat kejadian perkara dan menyaksikan sebanyak 18 orang sedang mengangkut rel kereta api ke atas truk yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gebang. Selanjutnya bersama Pawas Ipda Asnan dan Kepala SPK Aiptu Maringan Siahaan serta personel lainnya meluncur ke tempat kejadian perkara.

Saat tiba di lokasi, mereka menyaksikan para pelaku sedang memasukkan rel kereta api ke truk. Personel Polsek Gebang dibantu oleh POM AD mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gebang.

Kini tersangka IS alias Irwan (53), warga Pelawi Dalam, Kecamatan Pangkalan Berandan, bersama 17 pelaku lainnya dan barang bukti 44 batang rel kereta api serta truk tronton BK 8215 LO sudah berada di Mapolres Langkat.

Kerugian atas peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp 44 juta.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Senin (4/9/2017) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan.

"Para tersangka sedang diperiksa," katanya.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Senin (4/9/2017), dengan judul: Karyawan PT KAI Pergoki 18 Orang Mencuri Rel, Gini Kronologinya

https://regional.kompas.com/read/2017/09/04/11424231/dini-hari-18-orang-tepergok-curi-puluhan-batang-rel-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke