Salin Artikel

Sebelum Ditangkap, Wali Kota Tegal Sempat Diingatkan Agar Tak Korupsi

Menurut Ganjar, sebelum ditangkap dalam operasi, Siti Masitha termasuk kepala daerah yang diberikan peringatan agar menjauhi praktik korupsi.

“Saya ingatkan ke beberapa bupati, dan wali kota. (wali kota Tegal) antara lain,” katanya, Selasa (29/8/2017) malam.

Tertangkapnya Siti Masitha menunjukkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir dua kepala dearah di Jateng terkena OTT KPK.

Pada Desember 2016, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam kasus jual beli jabatan. Kasus Sri saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Pada persidangan terakhir, Sri dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Sebelum Sri Hartini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo juga ditangkap dalam operasi KPK pada Desember 2016. Adi saat ini juga disidang di Pengadilan Tipikor Semarang dan menunggu waktu putusan pada 3 September 2017 mendatang.

“Hari ini (kemarin) Jateng tertampar lagi. Karena bukan tanpa peringatan, tapi sudah beberapa kali (diperingati), gimana ini terjadi lagi. Ini harus membuat (peringatan) lagi, apa yang sebenarnya kok masih melakukan hal demikian,” katanya.

“Semua orang dapat melaporkan, era sekarang transparansi dan akuntabel. Sudah gak musim yang seperti itu, maka jika masih seperti itu risiko besar akan dihadapi. Kita sedih betul,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Siti Masitha menurut informasi ditangkap tudak lama setelah memimpin rapat. Ruang kerja wali kota juga saat ini telah disegel oleh KPK.

Siti diperiksa intensif oleh penyidik. Setelah ditangkap, Masitha lalu dibawa menuju Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/30/08135951/sebelum-ditangkap-wali-kota-tegal-sempat-diingatkan-agar-tak-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke