Salin Artikel

Hadang Alat Berat Eksekusi Cagar Budaya, Warga Adat Tidur di Jalan

Okki Satria, koordinator aksi menyampaikan, aksi tidur di jalan sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Mereka berusaha menghalau sejumlah alat berat yang rencananya akan digunakan untuk mengeksekusi bangunan dan lahan.

Bangunan yang akan dieksekusi hari ini adalah sebuah bangunan yang ditempati (bukan dimiliki) keluarga keturunan almarhum Kusnadi. Bangunan tersebut digunakan untuk menyimpan alat pusaka, antara lain gamelan pusaka, wayang kulit, golek, dan lainnya.

Keluarga keturunan Kusnadi yang menjaga, merawat sekaligus mengembangkan kebudayaan di Paseban Tri Panca Tunggal sejak lama.

"Bangunan, alat pusaka, dan juga keturunan keluarga Kusnadi berjasa bagi kebudayaan Sunda Wiwitan Cigugur. Merekalah yang rencananya akan dieksekusi pagi ini. Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 190 meter," jelas Okki

Okki bersama ratusan warga adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan berharap negara masih ada untuk melindungi hukum dan masyarkat adat, dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan terkait eksekusi lahan hari ini.

Bangunan tersebut, sambung Okki, merupakn bangunan cagar budaya. Hal itu sesuai dengan SK Direktur Direktorat Sejarah dan Purbakala Direktorat Jendral Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No 3632/C.1/DSP/1976. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/24/08530501/hadang-alat-berat-eksekusi-cagar-budaya-warga-adat-tidur-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke