Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Surat, Wali Kota Madiun Bambang Irianto Mengundurkan Diri

Kompas.com - 11/07/2017, 19:24 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Terdakwa Wali Kota Madiun non aktif Bambang Irianto (BI) resmi mengundurkan diri dari jabatannya melalui surat pribadi yang ditulis, Senin (3/7/2017).

Surat pengunduran diri orang nomor satu di lingkup Pemkot Madiun itu dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (11/7/2017).

"Hari ini paripurna mengagendakan pengumuman pengunduran diri Wali Kota Madiun Bambang Irianto selaku Wali Kota Madiun masa bakti 2014-2019," kata Ketua DPRD Kota Madiun, Istono saat ditemui usai sidang paripurna, Selasa (11/7/2017).

Baca juga: Mantan Kajari Madiun Bantah Terima Uang dari Wali Kota Madiun

Istono menuturkan, pengumuman pemberhentian itu berdasarkan pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta surat pengunduran diri dari Bambang Irianto. 

Dia mengatakan, dengan mundurnya Bambang maka akan diganti Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto. Sedangkan untuk mengisi posisi wakil wali kota menunggu partai pengusungnya.

"Sesuai dengan aturan, selama sisa masa kerja masih di atas 18 bulan, maka kekosongan wakil kepala daerah dapat diisi," ujarnya.

Istono menambahkan sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 pasal 176,  wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan.

Sementara pengisian wakil wali kota dikakukan mekanisme pemilihan oleh  DPRD Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.  

Istono mengaku sudah ada kandidat yang akan menjadi wakil wali kota. Namun ia belum bersedia menyebutkan namanya.

Untuk diketahui sampai saat ini Wali kota Madiun non aktif, Bambang Irianto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Sidang Perdana, Wali Kota Madiun Didakwa Pasal Korupsi dan TPPU

Kompas TV Bambang Irianto, Wali Kota Madiun nonaktif akhirnya menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sidoarjo, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com