Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kajari Madiun Bantah Terima Uang dari Wali Kota Madiun

Kompas.com - 18/03/2017, 23:19 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Isno Ihsan membantah menerima uang dari tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Madiun (Kajari).

Bantahan itu disampaikan Isno usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Kota Madiun, Sabtu (18/3/2017) siang.

"Enggak ada semua. Tidak ada aliran dana. Dan memang enggak ada," kata Isno. Hanya saja mantan Kajari Madiun pada 2010 ini mengaku tim penyidik KPK mengajukan pertanyaan kepadanya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Isno enggan merinci soal materi dan jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya. Salah satu materi pemeriksaan adalah terkait kedudukannya selama menjabat sebagai Kajari Madiun.

Tak hanya dirinya yang diperiksa, lanjut Isno, mantan Kajari Madiun lainnya juga diperiksa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi menyatakan pemeriksaan anggota musyawarah pimpinan daerah (Muspida) untuk mengklarifikasi tentang adanya indikasi aliran dana dari tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

"Pada prinsipnya, penyidik mengklarifikasi lebih lanjut keterangan tentang adanya indikasi aliran dana pada sejumlah pihak, termasuk unsur Muspida," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com