BANDUNG KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung segera menata pemukiman di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Untuk pengerjaan tahap pertama, ada 158 kepala keluarga yang akan terdampak.
Rencananya proyek tersebut akan dimulai awal Juli 2017. Rencana penataan pemukiman Tamansari memang bukan kabar baru. Gagasan tersebut sudah tercetus sekitar 10 tahun lalu.
Sebagai langkah awal, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan sosialisasi kepada ratusan warga RW 11 Kelurahan Tamansari sebagai warga terdampak di rumah dinasnya, Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Selasa (20/6/2017) petang.
"Jadi ini adalah konsep yang sangat baik. Namanya membangun, tanpa menggusur. Jadi kawasan yang dulunya kumuh, kotor, sumber penyakit ditata menjadi kampung deret atau apartemen deret," ucap Ridwan kepada Kompas.com, Selasa petang.
(Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Desain Masjid di Palestina)
Selama proses pembangunan, warga terdampak akan dipindahkan terlebih dahulu ke Apartemen Rancacili. Ridwan menjamin proyek itu tak akan memakan waktu lama agar warga bisa segera kembali menempati rumah barunya.
"Pembangunan ini sudah dengan metode yang paling cepat hanya 6 bulan. Dalam 6 bulan warga dipindahkan dulu di tempat yang memadai di apartemen Rancacili atau dikontrakan yang kita bayarin," ucapnya.
"Setelah 6 bulan, mereka pindah kembali dan hidup permanen dengan lingkungan yang lebih hijau, lebih baik, sehingga anak cucunya bisa langgeng tinggal di sana dengan baik," tambahnya.
(Baca juga: Ridwan Kamil: Peradaban Tinggi Itu jika Masyarakatnya Berpartisipasi)
Namun, sambung Ridwan, warga yang akan menempati rumah baru akan dikenai biaya sewa. Sebab, lahan yang mereka tempati milik Pemkot Bandung.
"Tetap ada sewa karena mereka sehari-hari juga sewa. Kalau dulu sewa tanah di situ sekarang sewa apartemen dengan harga yang disesuaikan, " jelasnya.