BOGOR, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Az-Zikra Arifin Ilham meminta massa pengunjuk rasa yang mengikuti aksi 5 Mei atau dikenal dengan aksi 55, siang ini, untuk melakukan aksinya secara damai dan tidak anarkistis.
Arifin mengatakan, tujuan aksi ini untuk mengetuk hati penegak hukum agar menegakkan hukum sejujurnya atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Insya Allah, aksi ini simpatik damai. Berangkat dari masjid dimulai dengan shalat Jumat berjamaah, dzikir, dan doa," ucap Arifin, usai memberikan ceramah dan doa bersama, di Makorem 061, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/5/2017).
Baca juga: Sambil Nyanyikan Indonesia Raya, Massa Aksi 55 Padati Masjid Istiqlal
Arifin menambahkan, tuntutan jaksa kepada Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan dinilainya masih jauh dari yang diharapkan. Kata Arifin, jika hukuman kepada Ahok dijatuhkan secara adil sesuai hukum, maka tidak akan gaduh negeri ini.
"Kalau sesuai jalur hukum yang pernah terjadi bagi penista agama, akan selesai. Kalau tegak hukum, aman dan damai negeri ini. Jangan korbankan hukum yang mengakibatkan ketidakstabilan negeri ini. Insya Allah, aksi damai ini akan mengetuk hati hakim, terutama jaksa," ucap dia.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan lantaran dinilai bersalah telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang perasaan permusuhan, kebencian dan atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Baca juga: Arifin Ilham: Sebagai Seorang Muslim, Tidak Boleh Menghujat Ahok...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.