SIDORAJO, KOMPAS.com - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN menganalogikan kasus yang menjerat Dahlan Iskan adalah sinyal yang dikirim penguasa.
Penguasa yang dimaksud Said tidak selalu pemerintah, tetapi bisa jadi seseorang yang memegang kuasa tertentu di negeri ini.
“Nah, penguasa itu sedang mengirim pesan untuk orang lain. Kira-kira begini, Eh kalian jangan mengganggu dan patuhlah pada kami kalau tidak ingin seperti Dahlan,” katanya dalam sebuah diskusi hukum di Surabaya, Rabu (19/4/2017).
Baca juga: Bacakan Duplik, Dahlan Iskan "Curhat" soal Kondisi Kesehatan
Said menganggap aneh kasus pelepasan aset BUMD yang menimpa mantan menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, program pelepasan aset itu justru menguntungkan BUMD dan pemerintah daerah. Apalagi, hasilnya sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Apa tindakan Pak Dahlan menguntungkan pribadi, orang lain atau korporasi? Di mana kerugian negaranya? Saya tahu betul siapa Pak Dahlan,” ujar Said.
Dia menilai, perkara hukum yang menimpa Dahlan Iskan bukan membidik keadilan, tetapi menyasar Dahlan Iskan secara perorangan.
Dalam perkara tersebut, Dahlan Iskan dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Baca juga: Kunjungi Dahlan Iskan, Yenny Wahid Beri Semangat Jelang Sidang Vonis
Jaksa menilai, pelepasan aset PT Panca Wira Usaha di Kabupaten Tulungagung dan Kediri melanggar aturan yang ada, sehingga negara dirugikan lebih dari Rp 11 miliar.