Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Akan Hapus Tugas Karya Ilmiah untuk Guru karena Banyak Kecurangan

Kompas.com - 22/03/2017, 18:17 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan saja lah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Baca juga: Mendikbud: Kebocoran Kunci Jawaban USBN "Hoax"

Ia mencontohkan banyaknya tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya.

Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research.

"Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, menurut Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah.

"Saya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya.

Baca juga: Mendikbud Tekankan Pentingnya Sarapan untuk Pelajar

Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com