Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hadang Puluhan Ojek "Online" dari Depok di Jembatan Cibinong

Kompas.com - 21/03/2017, 16:23 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Hingga Selasa (21/3/2017) siang, situasi di sejumlah wilayah di Bogor masih diselimuti ketegangan pasca-bentrok antara sopir angkutan perkotaan (angkot) dengan pengemudi ojek online, kemarin.

Bahkan, di beberapa titik terjadi aksi saling sweeping dari dua kelompok tersebut.

Di jembatan layang Cibinong, puluhan driver ojek online yang datang dari arah Depok sempat bersitegang dengan para sopir angkot di wilayah tersebut. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan sesama profesi, pasca-bentrokan tersebut.

Baca juga: Sopir Angkot dan Ojek "Online" di Bogor Saling Serang

Namun, tindakan spontan pengemudi ojek online itu langsung dicegah petugas gabungan. Aparat kepolisian bersenjata lengkap menghadang kedatangan mereka tepat di atas jembatan layang Cibinong.

Penghadangan ini dilakukan untuk menghindari bentrokan dengan sopir angkot yang ada di sekitar Pasar Cibinong.

Kapala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky yang berada di lokasi langsung bertindak dengan meminta para pengemudi ojek online itu untuk berbalik arah.

Dicky meminta kepada masing-masing pihak untuk saling menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

"Sebenarnya, situasi di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor masih terkendali. Namun, karena adanya isu-isu yang provokatif sehingga terjadi konsentrasi titik kumpul antara ojek dan sopir," ungkap Dicky.

Baca juga: Polisi Masih Siaga Pasca-bentrok Sopir Angkot dengan Ojek "Online" di Bogor

Dicky menambahkan, sejauh ini petugas sudah mengamankan empat orang terkait tindakan sweeping tersebut. Meski begitu, ia enggan menyebut secara jelas pihak mana yang sudah diamankan.

"Sweeping itu kan tindakan pemaksaan kehendak. Ada yang diamankan tadi, kita mintai keterangan saja. Ada empat orang," katanya.

Sementara itu, di Kota Bogor, puluhan sopir angkot mendatangi kantor Balai Kota Bogor. Mereka meminta keberadaan ojek online di Kota Bogor dilarang beroperasi.

"Kami selalu membayar Jasa Raharja, bayar KIR. Beda dengan ojek online, mereka paling hanya bayar pajak tahunan. Kami ingin ojek online dihapuskan," ucap Saeful, salah satu sopir angkot.

Baca juga: Ricuh Angkot dengan Ojek "Online", Bima Arya Sebut Kondisi Bogor Aman

Saeful meminta, jika ojek online tetap beroperasi, maka kendaraan yang digunakan harus berpelat kuning. Dia sangat berharap kepada Pemkot Bogor untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

"Kami sangat berharap kepada Pak Wali dan jajaran lainnya untuk bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini, karena ojek online ini sudah merugikan sopir angkot," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com