Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyelidikan Kebakaran yang Tewaskan Dua Bocah Kembar

Kompas.com - 01/03/2017, 21:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kebakaran yang menewaskan dua balita kembar di Desa Watuagung, Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (27/2/2017) siang.

Petugas dalam hal ini, unit reskrim Polsek Tuntang tidak menemukan adanya unsur-unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.

Kapolsek Tuntang AKP K Susanto mengatakan, orang tua korban, yakni Dwi Hariyanto (34) dan Sri Wahyuni (30) sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut siapapun atas kejadin yang menimpa kedua anaknya.

Hasil visum luar penyebab kematian dua bocah kembar dampit tersebut adalah luka bakar di sekujur tubuh.

"Kalau kita lihat dari TKP dan dari posisi korban, kita tidak temukan penyebab-penyebab lain. Itu penyebabnya saya bisa katakan, anak itu mainan korek api sehingga karena kebiasaan main korek api, takut ditegur dikunci dari dalam," kata Susanto, Rabu (1/3/2017).

Kendati penyelidik ditangguhkan, pihak kepolisian masih menyimpan barang bukti dari TKP. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada bukti baru yang diteukan sehingga memungkinkan dilanjutkannya proses penyelidikan.

“Hanya saja pemeriksaan saksi tetap kita lakukan, untuk jaga-jaga seandainya ada keluarga yang menggugat di kemudian hari,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang balita tewas mengenaskan dalam sebuah kebakaran yang melanda sebuah rumah di Dusun Glendang, RT 02 RW 03, Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (27/2/2017) siang.

Kedua bocah itu adalah Attaya Sauqi (4) dan Alyya Meinanda (4), anak kembar dampit dari pasangan Dwi Hariyanto (34) dan Sri Wahyuni (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com