BEKASI, KOMPAS.com — Pihak dari tim sukses Saduddin-Ahmad Dhani, Taih Minarno, membantah tudingan melakukan pelanggaran saat masa tenang kampanye. Mereka diduga memberikan kartu gas bersubsidi 3 kilogram (kg) kepada warga Kabupaten Bekasi.
Taih menyatakan, kartu itu tidak diberi ke masyarakat dalam waktu tenang, tetapi ketika masa kampanye.
"Wajar kalau masih beredar di masyarakat karena warga masih menyimpan kartu itu," kata Taih, Rabu (15/2/2017).
Atas dugaan ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi, Saduddin-Ahmad Dhani, dilaporkan, Selasa (14/2/2017).
"Kami menerima laporan dan sampai saat ini masih meregister laporan dari masyarakat," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Akbar mengatakan, lembaganya mempunyai waktu selama lima hari untuk melakukan gelar perkara bersama dengan tim penegakan hukum terpadu dari unsur kepolisian serta kejaksaan.
Gelar perkara dilakukan dengan meminta keterangan pelapor, saksi, terlapor, dan pihak terkait dalam rangka pengembangan kasus dugaan pelanggaran tersebut.
(Baca juga: "Quick Count" JSI: Pilkada Bekasi, Saduddin-Ahmad Dhani Kalah dari Petahana)
Berita ini telah tayang di Warta Kota, Kamis (16/2/2017), dengan judul: Tim Sukses Ahmad Dhani Bantah Tudingan Langgar Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.