Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu di Pakaian Dalam Saat Kunjungi Napi, Seorang Perempuan Ditangkap

Kompas.com - 14/02/2017, 20:44 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Lilis (45) diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam pakaian dalamnya saat hendak membesuk salah satu napi di Lapas Klas II A Jambi.

"Sampai saat ini, polisi masih menahan tersangka Lilis di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk mengembangkan kasusnya agar bisa terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, di Jambi, Selasa (14/2/2017).

Petugas mencurigai Lilis berdasarkan gambar dari CCTV Lapas. Sebelum masuk lapas, pelaku terlihat gelisah. Menurut pengakuan Lilis, sabu didapatkannya dari seorang tukang ojek yang menitipkan barang haram itu kepadanya.

Petugas Lapas kemudian menemukan sabu seberat dua gram yang akan diberikan kepada napi di dalam lapas dan pihaknya juga masih terus memeriksa napi lapas yang bernama Yanto.

"Napi bernama Yanto saat sampai sekarang juga belum mengakui barang itu miliknya dan polisi masih terus menyelidikinya dan mencoba mencaritukan ojek yang memberikan narkoba itu kepada Lilis," ucap Eko.

Kedua tersangka Lilis dan Yanto masih terus diperiksa oleh penyidik Satresnakoba Polresta Jambi. Sementara itu, dari hasil tes urine, Lilis terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com