Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli Hambat Layanan Perizinan, Ridwan Kamil Minta Warga Sabar

Kompas.com - 30/01/2017, 19:17 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperkirakan bahwa aktivitas pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung akan terhenti selama sepekan.

Kondisi itu merupakan dampak dari operasi tangkap tangan terhadap Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardana oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, polisi masih menutup kantor DPMPTSP untuk keperluan pemeriksaan.

(Baca juga Kepala Dinas Ditangkap, Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Tutup)

"Jawabannya menunggu koordinasi hari ini, baru saya bisa jawab apakah seminggu tutup dulu atau seminggu itu sudah buka, nanti kami sampaikan. Intinya kelihatannya seminggu ini masih terkendala karena data teknis sedang dibutuhkan kepolisian," ucap Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (30/1/2017).

Ridwan akan membuka pintu seluas-luasnya bagi aparat kepolisian jika memang masih memerlukan bukti tambahan di kantor DPMPTSP. Namun, ia terus berkoordinasi dengan kepolisian agar pelayanan tak terhambat.

"Sampai hari ini akan kami koordinasikan, kan sistemnya teknologi online. Tapi bagaimana caranya agar pelayanan publik ini tidak terkendala, kami butuh arahan juga. Kami sedang diskusikan dan koordinasikan hari ini," kata Emil, sapaannya.

Ia akan segera membuat pemberitahuan terkait situasi tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com