Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

Kompas.com - 30/01/2017, 15:12 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali melakukan gelar perkara kali ketiga kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (30/1/2017).

"Gelar perkara sudah mulai sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Senin siang. 

Baca juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Lebih lanjut Yusri menambahkan, hasil gelar perkara hari ini akan menentukan status hukum Rizieq Shihab, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebagai saksi. 

"Mudah-mudahan ada hasilnya dan mudah-mudahan cepat selesai," tuturnya.

Sebelum gelar perkara dimulai, penyidik juga memeriksa satu orang saksi ahli. 

"Total saksi ahli yang diperiksa sudah 18 orang," tandasnya.

Kompas TV Polda Jabar Akan Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus Rizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com