ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tunjangan profesi guru sebesar Rp 42 miliar untuk 3.959 guru di Aceh Utara hingga kini belum dibayarkan. Pasalnya, dana yang bersumber dari APBN itu belum dikirimkan pemerintah pusat ke kas pemerintah daerah Aceh Utara.
Bendaraha Dinas Pendidikan Aceh Utara, Rusmin, Selasa (17/1/2017) menyebutkan dana tunjangan itu untuk bulan Oktober hingga Desember 2016.
“Ini karena dana yang dikirim APBN itu tidak cukup. Biasanya, tahun-tahun sebelumnya dikirim bulan Oktober sudah masuk ke kas daerah. Sekarang sampai hari ini belum dikirim ke kas daerah,” ujar Rusmin.
Proses pencairan dana itu, lanjut Rusmin, dilakukan setelah semua guru melengkapi berkas melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Aceh Utara di tingkat kecamatan.
“Setelah itu, kami kirim ke dinas pendapatan dan kekayaan daerah, dari sana uang tunjangan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru,” ujarnya.
Saat ditanya, sampai kapan kepastian dana itu dikirimkan, Rusmin tak bisa menjawab.
“Tergantung pemerintah pusat cepat atau lambatnya. Jika cepat dikirim maka segera dikirim ke rekening guru,” katanya.
Kekurangan dana itu, lanjut Rusmin, diharapkan bisa dikirim dalam waktu dekat oleh pemerintah pusat sehingga guru bisa menerima tunjangannya secepat mungkin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.