Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Asing Bebas Beroperasi di Maluku

Kompas.com - 16/01/2017, 09:09 WIB

PIRU, KOMPAS - Pencurian ikan oleh nelayan asing ilegal masih marak terjadi di Laut Seram antara Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Mereka tidak hanya mengeruk ikan di kawasan itu dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tetapi juga langsung melakukan bongkar muat ikan di tengah laut. Ironisnya, aktivitas itu minim dari pengawasan aparat terkait.

Demikian informasi yang dihimpun pada Jumat hingga Minggu (13-15/1/2017) di Seram Bagian Barat. Pada Sabtu dini hari hingga petang, Kompas mengikuti perjalanan seorang nelayan asal Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Nelayan itu memancing ikan tuna dan cakalang di perairan yang berada sekitar 22 mil laut (40,74 kilometer) dari Kawa. Perjalanan menuju titik itu sekitar 3 jam menggunakan perahu motor berukuran 0,5 gros ton (GT) dengan kekuatan mesin 15 tenaga kuda (PK).

Pengawasan jarang

Banyak nelayan pencari tuna dan cakalang memancing dekat rumah ikan milik salah satu perusahaan ikan yang dijaga Reynaldo Pomto (54), warga negara berkebangsaan Filipina. ”Sudah dua bulan saya jaga di sini,” kata Reynaldo, yang mengaku digaji Rp 1,5 juta setiap bulan.

Sebulan sekali ia dikunjungi kapal perusahaan yang datang mengantar bekal. Banyak rumah ikan milik perusahaan tempat Reynaldo bekerja didirikan di sepanjang Laut Seram dan Laut Maluku. Perusahaan itu memiliki dua kapal jaring dan satu kapal khusus penangkap tuna.

Menurut Reynaldo, pada kapal penangkap tuna juga terdapat temannya dari Filipina. Kantor perusahaan dimaksud ada di Bitung, Sulawesi Utara.

”Bos bilang, kalau ada petugas yang tangkap saya, kasih nomor bos agar petugas telepon bos,” katanya.

Perusahaan tersebut milik warga keturunan Taiwan.

Reynaldo berasal dari General Santos, Provinsi Cotabato Selatan. Hampir 10 tahun ia bekerja di perusahaan ikan yang berpusat di Filipina ataupun Indonesia. Sebagian besar wilayah tangkap yang pernah ia jelajahi adalah Indonesia dengan sasaran perairan Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Ketua Kelompok Nelayan Nusa Kamu, Negeri (Desa) Kawa, Samsul Sia, menuturkan, penggunaan nelayan asing hanya satu dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran lain adalah bongkar muat ikan di tengah laut. Bahkan, ada kapal ikan berukuran 100 GT dengan jaring bermata kecil. Ikan tuna kecil yang biasa dipancing nelayan disapu bersih.

Namun, pengawasan di perairan itu jarang. Ia pernah mengikuti patroli bersama aparat. Saat pelaku penangkapan ikan ilegal ditangkap, ada telepon dari atasan petugas yang memerintahkan agar kapal dilepas dan jangan ditindak. ”Pencuri ikan semakin berani karena ada yang melindungi mereka,” katanya.

Ikan semakin sulit

Persoalan serius yang kini membelit nelayan adalah semakin sulit mendapatkan ikan karena banyaknya rumah ikan milik perusahaan yang berjejer di perairan itu. Dengan bantuan lampu, ikan ditarik ke rumah ikan, kemudian dilingkari dengan jaring. Nelayan lokal semakin jauh melaut, bahkan hingga sekitar 60 mil laut (111,12 kilometer).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com