Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Rumah Sakit, Dila Harus Tetap Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 12/01/2017, 18:49 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo, Fadila Rahmatika alias Dila, (20) yang disiksa majikan di Singapura pulang setelah dirawat sembilan hari di Rumah Sakit Darmayu Ponorogo, Kamis ( 12/1/2017).

Kendati sudah dipulangkan, dokter meminta keluarga untuk memeriksakan kondisi kejiwaan Dila di psikiater atau dokter ahli jiwa.

"Tadi Dila sudah dipulangkan atas saran dokter. Seluruh biaya perawatan dan obat selama Dila berada di rumah sakit ditanggung perekrut lapangannya. Hanya saja dokter menyarankan keluarga memeriksa kondisi kejiwaan Dila ke dokter ahli jiwa," ujar Kepala Dinas Nakertrans Ponorogo, Bedianto, Kamis ( 12/1/2017) sore.

Ibed panggilan akrab Bedianto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan Dila agar trauma yang dialami korban cepat pulih. Dengan demikian Dila tak lagi mengalami guncangan psikis setelah tinggal di rumah.

Menurut Ibed saat dipulangkan kondisi Dila sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan lancar.

Kondisi itu terbalik saat Dila dibawa ke rumah sakit. Saat itu ditubuh Dila ditemukan banyak bekas luka.

Terkait kasus penganiayaan yang dialami Dila, kata Ibed, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Tak hanya itu, hasil visum dari dokter juga diserahkan ke Kementerian Nakertrans untuk kepentingan penanganan kasus penyiksaan yang dilakoni majikannya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihak KBRI untuk Singapura akan datang dan melihat kondisi Dila.

Kedatangan tim KBRI untuk menelisik peristiwa yang menimpa Dila sehingga dapat digunakan untuk pengusutan kasus penyiksaan dan mengurus pencairan dana asuransinya.

Mengenai hasil visum sendiri, Ibed mengaku tidak mengetahuinya karena banyak istilah kedokteran. Namun hasil visum itu sudah dikirim ke Kemenakertrans setelah dua hari Dila dirawat di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com