Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyabu", Empat Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/01/2017, 21:46 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membekuk empat orang pemuda berinisial SA, LN, WF, dan RR pada Selasa (3/1/2017) lalu karena kedapatan memiliki narkotik berjenis sabu.

SA dan LN ditangkap paling awal di sebuah warnet di seputaran Jalan Cikawao, Kota Bandung. Keduanya kedapatan memegang dan menggunakan sabu.

"Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena ada beberapa orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam warnet," ujar Kepala Sat Reserse Narkoba AKP Febry K Ma'ruf saat ditemui di kantornya, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (5/1/2017).

Setelah dikembangkan, SA dan LN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua teman akrabnya, WF dan R. 

Bermodal keterangan tersangka, Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel  ternama di Kota Bandung di Jalan Sumbawa, Kota Bandung, tempat dimana WF dan R berada. 

"Ketika digerebek keduanya kedapatan sedang menggunakan sabu," jelas Febry. 

Dari kamar hotel tersebut, keduanya kedapatan memiliki 4,67 gram sabu beserta bong, satu pak plastik klip ukuran kecil dan satu timbangan digital. Keempat orang tersangka diduga akan mengecer 4,67 gram sabu tersebut. 

"Berdasarkan hasil interograsi ada yang menggunakan ada yang merencanakan mengedarkan. Indikasinya sudah ada," jelasnya.

SA dan LN diketahui adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Sementara WF adalah pegawai swasta dan LN diketahui sebagai penari. 

"Mereka ini satu kelompok. Total barang buktinya senilai Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com