Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencuri Uang Kotak Amal Ditangkap untuk Kali Ke-5

Kompas.com - 02/12/2016, 12:44 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Kendati sudah tertangkap empat kali, NH, warga Mojorejo, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak jera mencuri uang dari kotak amal di masjid.

Pada aksi kelima ini, NH mencuri kotak amal di Mushala Al-Madinah, Dusun Maron, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 00.01 WIB.

"Tersangka NH ditangkap warga pada malam hari (dini hari) saat sedang beraksi mencuri kotak amal. Warga melapor ke anggota Babinsa dan menyerahkan pelaku ke Polsek Wonoasri," kata Kapolsek Wonoasri AKP Indro Wahyudi, Jumat siang.

Menurut Indro, tersangka merupakan residivis kasus serupa karena berulang kali mencuri kotak amal di Madiun.

Pelaku mendatangi masjid atau mushala pada malam hari melalui jendela. Setelah itu, ia mengangkat kotak amal lalu membawanya ke tempat wudu.

Di tempat wudu itu, tersangka merusak kunci kotak amal dengan batu lalu mengambil uangnya.

"Tersangka selalu melakukan aksinya malam hari. Ia masuk masjid atau mushala dengan membuka paksa jendela," kata Indro.

Indro menambahkan, tersangka dijerat tuduhan pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Wonoasri untuk menjalani proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com