Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggalah Menjadi Suku Pakpak...

Kompas.com - 14/11/2016, 15:26 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com – Suku Pakpak adalah suku besar yang mendiami wilayah Provinsi Sumatera Utara, mulai dari Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, hingga Kabupaten Pakpak Bharat.

Suku ini juga banyak ditemui di Kabupaten Singkil dan Kota Subulussalam, Aceh.

Selama masa pemerintahan Belanda hingga saat ini, suku ini dimasukkan ke subetnis suku Batak. Mereka menolak penggabungan ini karena merasa berbeda dalam banyak sisi dengan suku Batak.

Suku Pakpak terdiri dari lima suak, yaitu Suak Simsim, Kelasen, Keppas, Pegagan, dan Boang.

Hampir 90 persen Suak Simsim mendiami wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Kabupaten ini pada 28 Juli 2003 menjadi kabupaten mandiri dengan memisahkan diri dari Kabupaten Dairi.

Suak Simsim terdiri dari marga Berutu, Padang, Solin, Cibro, Sinamo, Boang Manalu, Manik, Banurea, Sitakar, Kabeaken, Lembeng, Tinendung, dan banyak lagi.

Mereka menetap dan memiliki hak ulayat di wilayah Suak Simsim, seperti di Salak, Situje, Situju, Kerajaan, Pergetteng-getteng Sengkut, Tinada dan Jambu, semuanya berada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Berbeda jauh dari empat suak lain yang nyaris hilang dan tak lagi punya tanah di tempat lahirnya, suku Pakpak masih menunjukkan eksistensi.

Kedatangan suku-suku lain yang mencari permukiman baru, lalu menguasai ekonomi dan tanah, menyebabkan terjadi pergeseran adat dan budaya Pakpak.

Pun perkawinan antar-etnis yang banyak terjadi, menenggelamkan identitas suku Pakpak karena dominasi etnis lain.

"Suku Pakpak adalah suku yang penuh toleransi. Suku yang senang hidup berdampingan dengan orang lain, diam saat budaya lain mengubah dan menghilangkan identitas suku. Bahkan, mereka sampai terusir dari tanahnya sendiri di Dairi," kata Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sonni P Berutu, Minggu (13/11/2016).

Baginya, ini sebuah ancaman terhadap eksistensi Suku Pakpak. Sebagai generasi penerus yang khawatir akan kepunahan budaya Pakpak, Sonni dan bersama anggota dewan lainnya, akademisi, dan para tetua adat mengajukan satu aturan yang melindungi adat istiadat dan budaya serta peninggalan bersejarah suku Pakpak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com