LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok).
"Fokus kita adalah sesuai arahan presiden, yaitu mengawal penegakan kasus itu agar transparan, dan cepat. Jadi mari kawal penegakan hukum yang kini ditangani Mabes Polri itu," kata Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Daerah Perbatasan Seknas Jokowi Nazaruddin Ibrahim di Lhokseumawe, Jumat (11/11/2016).
Adapun Ahok adalah calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan tiga partai lainnya. PDI-P merupakan partai pengusung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014.
Nazaruddin menilai, rencana demo lanjutan atas demo 4 November lalu sedianya tidak dilakukan.
Pada 4 November lalu, massa dari sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut proses hukum terhadap Ahok.
(Baca juga: Jika Ada Demo Lanjutan 25 November, Kalla Yakin Berjalan Damai)
Menurut dia, demo lanjutan sedianya tidak dilakukan karena proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut masih berjalan.
"Harusnya kita kawal penegakan hukumnya, bukan berdemo tanpa menunggu proses yang sedang berlangsung di Mabes Polri. Jadi harus jelas, niatnya penegakan hukum atau mau makar?" ujar Nazaruddin.
Hal yang terpenting, kata dia, Mabes Polri dalam menjelaskan kepada publik proses hukum terkait kasus itu.
"Agar rakyat tahu sejauh mana proses penegakan hukum itu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah elemen melaporkan Ahok ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci.
Buntutnya, ada unjuk rasa yang digelar massa dari sejumlah ormas di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya pada 4 November.
(Baca juga: Ryamizard Apresiasi Peran Ulama Menjaga Ketertiban Demo 4 November)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.