Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zonasi KBU Berubah, Satgas PHLT Jabar Panggil Pemkot Bandung

Kompas.com - 28/10/2016, 14:02 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat yang juga Ketua Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) Jabar, Anang Sudarna mengaku akan memanggil Pemerintah Kota Bandung.

Pemanggilan tersebut terkait dengan adanya perubahan zonasi di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) dari hijau menjadi kuning.

Anang mengatakan, pengubahan zonasi bisa dilakukan di banyak lokasi. Karena itu, pihaknya akan memanggil Pemkot Bandung, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung.

"Kita minta keterangan mereka. Kita gali, sehingga tahu persis kenapa di dalam persetujuan substantif, hijau kok diubah jadi kuning. Kita tidak mau berburuk sangka. Makanya, kita kumpulkan keterangan dari mereka," ujar Anang saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Baca juga: Deddy Mizwar: Hati-hati Beli Rumah di KBU, Anda Membeli Bencana

Anang mengatakan, investigasi akan dilakukan tim yang terdiri dari pengawas PNS dan Kepolisian. Targetnya, sebagai bahan edukasi.

"Target kita ini jadi bagian dari edukasi. Jangan mengubah sesuatu yang sudah disepakati, apalagi yang berdampak kerusakan lingkungan," imbuhnya.

Anang menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan Pemkot Bandung, Pemprov Jabar telah menetapkan zonasi hijau untuk tiga lokasi yang diduga berubah warna jadi kuning. Padahal, perda kota/kabupaten tidak boleh bertentangan dengan perda provinsi.

Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Sudah Batasi Izin Pembangunan di KBU

Seperti diketahui, kawasan kuning merupakan area yang diperbolehkan untuk membangun perumahan pribadi non komersial. Sedangkan kawasan hijau adalah kawasan lindung yang tidak diperkenankan membangun apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com