Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Klaim Sudah Batasi Izin Pembangunan di KBU

Kompas.com - 25/10/2016, 18:01 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengklaim bahwa Pemerintah Kota Bandung sudah membatasi izin pembangunan di kawasan Bandung utara (KBU).

Ia menyatakan bahwa pembangunan di kawasan itu terjadi karena ada izin yang diurus sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Pembangunan di kawasan Bandung atas tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Bandung pada Senin (24/10/2016) kemarin.

(Baca juga Hujan Terlalu Besar Disebut Salah Satu Penyebab Banjir di Bandung)

"Sok (silakan) cek ada berapa IMB (izin mendirikan bangunan) di zaman saya yang diberikan untuk pembangunan tinggi, rata-rata dari tahun sebelumnya. Kan suka ada yang nyalahin Pemkot Bandung soal KBU gitu, sok cek izin apartemen-apartemen," ucap Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Selasa (25/10/2016).

Ridwan menyatakan bahwa ia sempat akan digugat oleh salah satu pengembang karena ia menolak pengajuan izin pembangunan apartemen di Punclut.

"Artinya bukan melarang ya, tapi membatasi. Ada di Twitter juga, lawyer cerita ingin agar Ridwan Kamil jangan jadi wali kota lagi karena izin apartemen susah, ada yang mendoakan begitu," kata dia.

Ridwan menilai bahwa upaya memperbaiki lingkungan di Kota Bandung multidimensi. Dari mulai penerapan aturan green building hingga pelarangan penggunaan styrofoam menjadi bukti bahwa Pemkot Bandung terus melakukan upaya untuk melindungi lingkungan.

Terkait banjir bandang yang terjadi kemarin, ia menyatakan menyesalkan dan prihatin atas musibah tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung telah berupaya untuk mencegah terjadinya bencana.

"Jadi kalau dibilang bahwa kami lalai tidak bekerja kami kira tidak juga. Cuma kadang-kadang kan namanya kondisi alam tidak bisa terprediksi juga. Jadi musibah ini kita sesali, tapi kita terus akan berupaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com