Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Dinas Pasar Malang Diperiksa Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Kompas.com - 18/10/2016, 17:55 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, terus mengembangkan dugaan korupsi pada proyek jasa pelayanan dan pengadaan suku cadang di Dinas Pasar, Kota Malang senilai Rp 300 juta pada tahun 2014.

Setelah memeriksa lima saksi, Kejari kembali memanggil 11 saksi lainnya untuk diperiksa. Dengan begitu, sudah ada 16 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kami panggil 11, semua alhamdulillah datang," kata Kasi Pidsus pada Kejari Kota Malang, Wahyu Triantono disela pemeriksaan, Selasa (18/10/2016).

Dari 11 saksi yang diperiksa itu, di antaranya ada yang dari Dinas Pasar dan pihak rekanan. Mereka diperiksa terkait dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Pemeriksaan pada intinya masih sama. Terkait tugas dan tanggung jawab dia apa. Apakah sesuai dengan tupoksinya," ucapnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, hadir juga mantan Kepala Dinas Pasar saat kasus itu terjadi, yaitu Bambang Suharijadi. Dia termasuk dalam 11 saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Malang.

Bambang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Malang dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait posisinya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar.

"Ada 20-an lebih pertanyaan untuk Pak Bambang," ujar Wahyu.

Menurut dia, ada banyak kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satunya adalah rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan suku cadang. Rekanan yang mendapatkan proyek itu merupakan penyedia jasa kontruksi.

"Kontruksi kok suku cadang. Intinya ada kegiatan, yang sebenarnya tidak pernah dilakukan oleh rekanan sesuai dengan kontrak," ucapnya.

Dua proyek itu memang tidak melalui tender karena nilai proyeknya dibawah Rp 200 juta. Dua kegiatan proyek, yaitu jasa service dan pengadaan suku cadang itu hanya senilai Rp 300 juta. Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Bambang Suharijadi enggan dimintai keterangan terkait dugaan proyek fiktif itu.

"Saya tidak tahu menjelaskan apanya. Saya tidak berkewenangan untuk menjawab," katanya.

Selain mengembangkan dugaan korupsi pada proyek jasa servis dan pengadaan suku cadang, Kejari Kota Malang juga mengembangkan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Pasar Kasin senilai Rp 922 juta pada tahun 2015. Pemeriksaan pada kasus tersebut sudah selesai tinggal menetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com