Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Pungli, Tiga Polantas Ditangkap Propam

Kompas.com - 17/10/2016, 23:24 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu meringkus tiga petugas kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Bengkulu diduga melakukan pungutan liar (pungli). Ketiga anggota polisi tersebut berpangkat brigpol.

Ketiganya ditangkap saat berada di pos polisi, Simpang Sekip Kota Bengkulu.

Dari tangan ketiga polantas tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,5 juta yang diduga hasil pungli dari pelanggar lalu lintas.

Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP. Edy Suroso menyatakan, penangkapan tiga anggota polisi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menurut laporan masyarakat lokasi pos polisi tersebut kerap digunakan sebagai tempat pungli bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas.

"Saat ini ketiganya masih diperiksa, karena ini terkait dengan kode etik, jika sudah diperiksa akan dilimpahkan ke Polres Bengkulu," kata Kabid Propam, AKBP. Edy Suroso, Senin (17/10/2016).

Terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum polisi menurut pengakuan masyarakat merupakan adanya hubungan timbal balik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com