Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November, Penggunaan "Styrofoam" Resmi Dilarang di Kota Bandung

Kompas.com - 13/10/2016, 16:16 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian kajian, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan larangan penggunaan segala bentuk kemasan produk makanan dan minuman berbahan gabus (styrofoam). Aturan itu akan diberlakukan mulai 1 November 2016.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan, aturan baru itu digagas bukan tanpa pertimbangan. Selain, tak ramah lingkungan, kemasan berbahan gabus juga berbahaya bagi kesehatan.

"Styrofoam berbahaya untuk kesehatan apabila banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman. Dalam kandungan styrofoam itu ada zat kimia, kalau dia menguap bisa kanker bagi yang makan," kata Ridwan kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (13/10/2016).

Baca juga: Bandung Larang Penggunaan "Styrofoam" mulai 1 November 2016

Pertimbangan lainnya, tingginya sebaran penggunaan gabus di Kota Bandung berdampak pada penyumbatan aliran air di sungai dan gorong-gorong yang berakibat meluapnya air ke jalan (banjir).

"Dalam pengelola lingkungan di Bandung hampir dominasi sampah itu terutama di sungai adalah sampah dari styrofoam yang tak mungkin terurai," ucapnya.

Sebelumnya, Emil sempat mengumumkan aturan itu melalui akun twitter pribadinya @ridwankamil.

"Warga Bandung per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam DILARANG untuk kemasan makanan dan minuman. Nuhun," ucap Emil, Rabu (12/10/2016) malam.

Pengumuman itu pun direspons beragam oleh netizen. Sejumlah warga menilai, aturan itu perlu disosialisasikan serta diberi alternatif.

"Tukang seblak pakai apa atuh pak," tulis akun @tensome.

"Kembali bungkusin pakai daun pisang yang memang khas sini jadi alangkah baik untuk go green," tulis pemilik akun @AlisonbuleBdg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com