Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Purwakarta Dukung Pendidikan Tambahan Agama untuk Siswa Muslim dan Non-Muslim

Kompas.com - 13/10/2016, 14:04 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Rencana penerapan kurikulum kultur muatan lokal pada pelajaran agama di setiap sekolah pada Desember mendatang mendapat sambutan positif dari kalangan ulama Purwakarta.

Dalam kurikulum kultur tersebut, siswa Muslim akan belajar kitab kuning, dan siswa non-Muslim akan mendalami kitab ajaran agama masing-masing.

Semua pembelajaran dan pendidik agama tersebut akan dibiayai APBD Purwakarta terhitung Desember 2016. Setidaknya, Rp 10 miliar disiapkan untuk program ini.

Ketua Rijalul Anshor Jawa Barat Kiai Ahmad Anwar Nasihin, pimpinan Pondok Pesantren Raudhatut Tarbiyah Liung Gunung Plered Purwakarta, menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan ini.

Ia menilai, kurikulum tambahan itu akan berdampak positif bagi perkembangan keilmuan pelajar di Purwakarta.

Kiai Anwar, begitu dia disapa, mengusulkan agar guru yang mengajarkan kitab kuning di sekolah umum tersebut harus berasal dari pesantren. Menurut dia, ini penting karena belajar kitab kuning bukan saja soal transfer pengetahuan.

"Belajar kitab kuning bukan melulu persoalan ilmunya, tetapi ada etika, akhlak, dan adab yang harus dibiasakan. Kalau gurunya tidak biasa mengajar santri, saya kira malah tidak bagus nantinya," ucapnya.

Selain itu, silabus kitab kuning pun harus disusun dengan segera mengingat tingkatan pengajaran kitab kuning di pesantren pun berbeda-beda. Menurut dia, jika merujuk pada Kitab Ta’limul Muta’allim, maka prioritas kitab yang harus diajarkan adalah kitab kuning berisi pelajaran tauhid, menyusul kemudian pelajaran fikih dan terakhir tasawuf atau akhlak.

“Bentuknya bisa saja lokakarya para pimpinan pesantren agar ada benang merah nanti, setelah pelajar ini, belajar kitab kuning di sekolahnya, bisa juga melanjutkan ke pesantren. Maka tingkatan pengajaran kitabnya pun harus sudah disusun. Soal pendidikan, kita bisa merujuk pada Kitab Ta’limul Muta’alim," terangnya.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Kiai Faris el Haq, mengatakan, penerapan kebijakan baru di Purwakarta ini menandakan komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengintegrasikan antara pendidikan umum dan pendidikan agama.

Pelajar yang belajar kitab kuning, menurut Kiai Faris, selain akan memperoleh pengetahuan baru, juga akan memperoleh ketepatan referensi secara langsung dari para ulama penyusun kitab kuning tersebut.

Menurut dia, tidak pernah ada pendapat penyusun kitab kuning yang subyektif menurut kesan pribadi penyusun.

Seluruh pendapat dalam kitab kuning menurutnya dapat diverifikasi kebenarannya secara akademis.

“Selain itu mereka dapat berkah, iya toh? Para penyusun kitab kuning itu, masya Allah, mereka bukan saja menulis, melainkan juga mereka riyadhoh, latihan, wirid, tirakat sambil menulis kitab pada masanya," ucapnya.

"Melalui hasil penyusunan itulah dapat kita ketahui kedalaman ilmu para ulama. Ini kebijakan Bupati Purwakarta wajib hukumnya untuk didukung," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com