Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pengadilan Bengkulu Tertangkap Sedang "Nyabu"

Kompas.com - 12/10/2016, 19:24 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu meringkus seorang PNS di Pengadilan Negeri Bengkulu inisial BY karena mengonsumsi sabu. Bersama BY ditangkap juga BI dan ER.

Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan dua paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Polisi juga menyita timbangan digital, satu unit Ponsel, tiga pak plastik bening, serta alat isap atau bong.

Kasubdit II, Ditres Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Burhan Siburian, Rabu (12/10/2016) menyebutkan ER ditetapkan sebagai pengedar, sedangkan BY dan BI sebagai pengguna.

"Ketiganya diringkus di kediaman Er di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu," kata Burhan.

Di hadapan penyidik, ketiga pelaku menyebutkan mendapatkan sabu dari salah seorang warga Kota Bengkulu memiliki julukan "Bos" Er mengaku sudah mengedarkan narkoba jenis sabu sejak tiga bulan terakhir.

Rencananya, BI dan BY akan mendapatkan rehabilitasi karena pengguna narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com