Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Tuna Berhenti Beroperasi, ABK Dilarang Demo

Kompas.com - 07/10/2016, 08:43 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemberhentian sementara kapal-kapal ikan tuna oleh Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) berakibat pada nasib anak buah kapal (ABK) karena tidak bisa melaut.

Dengan tidak beroperasinya sekitar 401 kapal ikan tuna yang kini disandarkan di Pelabuhan Benoa, Denpasar Bali sejak tanggal 30 September 2016 lalu, aparat kepolisian melarang ABK melakukan aksi demo yang dikawatirkan menggangu kondusifitas wilayah Bali secara keseluruhan.

"Berkaitan dengan situasi ini, jika ada demo ABK saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi. Pihak ATLI sudah sangat bijaksana untuk tidak menggerakkan ABK untuk demo," kata Kapolsek Benoa, Kompol I Nyoman Gatra, Denpasar, Bali, Jumat(7/10/2016).

Berhentinya operasional kapal-kapal tangkap ikan tuna karena adanya larangan melakukan transhipment atau memindahkan muatan ikan ke kapal lain di tengah laut seperti yang diatur dalam Permen KKP nomor 57/20145.

"Semoga akan cepat membaik kondisinya dengan kebijakan pemerintah yang bisa disampaikan oleh media. Memang fakta yang kami lakukan, kami rasakan, kami laksanakan, kami tangani di lapangan, sudah berdampak," ujarnya.

Gatra juga mengingatkan para ABK dan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan anarkis di wilayah Benoa khususnya dan Bali pada umumnya, karena beberapa waktu lalu sudah terjadi beberapa kasus terkait ABK yang melakukan tindakan kriminal yang akan merugikan semua pihak.

Kriminalistas yang dilakukannya ABK sebelumnya di antaranya kasus pengeroyokan antar ABK dan kasus ABK pengeroyokan pengurus ABK.

Dia mengatakan, Pelabuhan Benoa merupakan obyek nasional yang perlu dijaga keamanannya karena di tempat ini ada zona-zona terlarang dan bahaya seperti Pelabuhan LNG dan Pelabuhan orang serta lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com