Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garut Bingung Cari Dana Pemulihan Pasca-Bencana

Kompas.com - 30/09/2016, 18:47 WIB

GARUT, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Garut kebingungan mencari dana untuk membiayai pemulihan pasca-bencana banjir bandang. Pemerintah kabupaten beralasan tengah melakukan pengetatan anggaran pasca penundaan pencairan dana alokasi umum Rp 81 miliar hingga Desember 2016.

"Sebelum banjir bandang, kami sudah melakukan pengetatan anggaran dan pinjam pada bank untuk menutupi defisit anggaran Rp 324 miliar hingga akhir tahun ini. Dengan adanya banjir bandang, kami harus melakukan penyesuaian ulang di antara minimnya anggaran," kata Sekretaris Daerah Garut Iman Alirahman di Garut, Kamis (29/9/2016).

Saat ini penanganan banjir bandang Garut memasuki tanggap darurat tahap kedua, mulai 28 September hingga 3 Oktober 2016. Jika tidak diperpanjang, tahap pemulihan bisa langsung dimulai pada 4 Oktober 2016.

"Untuk tanggap darurat sudah kami sediakan dana Rp 500 juta guna membiayai pencarian korban dan penyelamatan pengungsi. Namun, untuk pemulihan pasca bencana, kami masih kelimpungan karena anggaran yang ada sangat terbatas," kata Iman.

Iman mengatakan, pada masa pemulihan, sambil menunggu rumah susun sewa bagi pengungsi, Pemkab Garut wajib memberi jaminan hidup Rp 10.000 per orang per hari selama enam bulan. Dengan jumlah pengungsi 2.525 orang, dibutuhkan Rp 25,25 juta per hari atau sekitar Rp 4,5 miliar selama enam bulan.

"Jumlahnya akan semakin tinggi jika memperhitungkan biaya kesehatan yang dibutuhkan pengungsi," ujar Iman.

Ia juga bingung mencari dana untuk membekali pengungsi menyesuaikan hidup di daerah baru.

"Kami berharap DAU yang ditahan Rp 81 miliar per bulan segera diberikan. Kami yakin hal itu sangat membantu mengatasi masalah pendanaan," katanya.

Sementara itu, pencarian korban tahap dua yang dilakukan tim SAR gabungan belum membuahkan hasil. Jumlah korban tewas tercatat 34 orang dan 19 korban lain masih hilang.

Kunjungan Presiden

Kamis kemarin, Presiden Joko Widodo juga mengunjungi lokasi banjir bandang Garut. Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar segera melakukan penegakan hukum untuk menghentikan perambahan hutan.

Tanpa keseriusan penegakan hukum, hutan akan semakin rusak dan memicu bencana alam seperti di Garut.

Seusai meninjau lokasi-lokasi terdampak banjir di bantaran Sungai Cimanuk, Lapangan Paris dan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet, Garut, Kamis, Presiden tampak gusar. Presiden menilai, kerusakan hutan merupakan ulah segelintir pihak yang merugikan masyarakat.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah ke lapangan. Akan dilakukan proses konservasi lahan dan penataan ruang agar vegetasi tidak semua hilang. Saya perintahkan tindakan hukum dari Kapolri untuk perusak lingkungan yang dapat menyebabkan bencana seperti di Garut ini," kata Presiden.

Presiden memerintahkan upaya pencarian 19 orang yang masih hilang akibat banjir bandang diteruskan. Presiden pun meminta seluruh pihak menangani para korban bencana sebaik-baiknya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com