LAMPUNG, KOMPAS.com -Dua tersangka begal yang beraksi di Lampung ditembak mati oleh tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur.
Penembakan itu dilakukan dalam penggerebekan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016).
Kedua begal itu adalah Hamdan (30) dan Angga Saputra (21). Polisi juga menangkap Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23).
"Kedua tersangka kami tembak karena melakukan perlawanan dengan menembak polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (5/9/2016).
Baca juga: Begal Beraksi, Bayi 8 Bulan Tewas Mengenaskan
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews, Senin 5 September 2016 dengan judul Dua Begal yang Beraksi di Lampung Ditembak Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.